BAB I
1.1
Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu
merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi
sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian
cita-cita dan
tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam
perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif
yang akan memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah,
konsisten, efektif, dan efisien terhadap kelangsungan atau kemajuan nya dalam
suatu bangsa.
Sesuatu energi positif bisa
muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua
situasi kondisi tersebut akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan
kesadaran pada bangsa agar dapat membangun ketahanan nasional yang holistik dan
komprehensif. Di sisi lain, energi negatif
juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya akan menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan
nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa
dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi
positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan
upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya.
Sementara itu, energi
negatif cenderung untuk menghambat
dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu
bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan
dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah
yang disebut dengan Ketahanan Nasional.
Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun
serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin
tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi
bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak
proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari
persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan
sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam
menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang
merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang
kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa
Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang
diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan
pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah
dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Indonesia adalah negara
yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup
dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan
kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh
rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional
karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai
asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
1.2 TUJUAN NASIONAL
Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan
pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.2.1 Manusia
Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi
dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi
kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang
bersifat materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan,
senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo
socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan
kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu,
manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai
berikut :
a. Manusia dengan
Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita
dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan
kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia
dinamakan Sosial
g. Manusia dengan
rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman
dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu
kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat
dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu
aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi
negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah : a.
Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering
disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat
dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya
dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang
internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk
menghadapinya. Dan pada dasarnya nasionalisme yang
muncul di banyak kalangan memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan
musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan Ekstremisme(tuntutan yang berlebihan) dari warga Negara baik
individu atau kelompok.
1.3 FILSAFAH DAN
IDEOLOGI
Untuk Indonesia, falsafah dan
ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak
asasi manusia”.
b.
Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”mempunyai
makna : ”adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat
Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual”
d. Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang MahaEsa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai
makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia
melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB II
2.1 PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai
rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika
perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena
dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan
di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, Keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan
dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
2.2 ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
2.2.1 Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada
padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.
2.2.2 Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
2.2.3 Asas mawas ke
dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai
dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan
nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
2.2.4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
BAB III
3. PENGARUH ASPEK
KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan
nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek
dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit
dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek
kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari
keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang
dilandasi teori hubungan antara manusia
dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan
lingkungan. Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
3.1. Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem
nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi
juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang
dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi
besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan
oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.Liberalisme bertitik
tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu
gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang
bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan
dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,
Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan
kekuasaan negara.Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang
kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin
terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari
paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka
dalam upaya merebut kekuasaan ataupun
mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1.
menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan
tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan
pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan
adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat
komunis bercorak internasional.
Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh dunia
bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa
nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah
masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat
memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian
kerja.Perombakan masyarakat hanya
dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil
maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan
menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang
termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan
sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan
agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.Ideologi
PancasilaPancasila merupakan tatanan
nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai
kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan
demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan
kedamaian hidup beragama.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung
nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai,
hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan
nilai gotong royong.Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme
masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka
Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi
dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai
kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan
nasional yang riil dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan negara
dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah
untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana
kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka
bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
3.2 Ketahanan Pada Aspek
Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi
mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum
dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan
ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen
baik objektif maupun subjektif.
Pelaksanaan objektif adalah bagaimana
pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling
tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan
dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif
adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing
dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan negara.
Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga
terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan
kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD
1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI
No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur
dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
3.3 Pembinaan Ketahanan
Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
diperlukan langkah pembinaan sebagai
berikut :
a. Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan
diaktualisasikan nilai instrumentalnya
agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati
diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut
sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya
keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan
penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya
oleh setiap penyelenggara negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini
teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokohmasyarakat merupakan
hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi
pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan
Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya
dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
3.3. Pengaruh Aspek
Politik
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.Hubungan tersebut tercermin
dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi
dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.Politics di Indonesia harus dapat dilihat
dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu
politik dalam negeri dan politik luar negeri.
3.3.1. Politik Dalam
Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap
aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang
unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur
Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan
tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
c. Budaya Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara
sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan
politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi
Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
3.3.2. Politik Luar
Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik
luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi
kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah
negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri
Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan
nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari
strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas
dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihakkepada kekuatan-kekuatan yang
pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi
berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka
politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal
yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti
yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan
antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan
dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
3.4 Ketahanan Pada Aspek
Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek
Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, tidak berdasarkan
kekuasaan yang bersifat
absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR
sebagai penjelmaan seluruh rakyat
2) Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut
nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik.
Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua arah
antara pemerintah dengan masyarakat dan
antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan
nasional dan kepentingan nasional.
b.
Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan
untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar
saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri,
memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka meningkatkan persahabatan
dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai
dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Peranan Indonesia
dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa
yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi
dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan
olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan
gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat
diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas
nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5) Langkah bersama
negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan
ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan
dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial
melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta
kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional
dan global.
7) Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh
terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat
menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan
aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan bangsa Indoesia di
dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara
Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3.5 Pengaruh Pada Aspek
Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu
aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan
memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah,
kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara,
namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia
dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk
senantiasa mewaspadai dan tidak
mungkin menutup diri
dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara
harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif
dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
3.6 Ketahanan Pada Aspek
Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian
bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil
dan merata.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi
diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya
iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta
meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.Usaha untuk mencapai
ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal
yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di
seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin
kesinambungan pembangunan nasional
kelangsungan hidup bangsa
dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism yang
hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi
kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa
negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan
dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas
dasar asas kekeluargaan
dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong
peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan
antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN,
Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan
pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa
dilaksanakan melalui keseimbangan
dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus
ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan
eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya
nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap
permasalahan serta dengan
tetap memperhatikan kesempatan
kerja.
3.7. Pengaruh Pada aspek
Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi
utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan. Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta,
rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan
pendukung penggerak kehidupan. Dengan
demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan
hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola
budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai
dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara
berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk
memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain,
kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing
anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan
struktur sosial masyarakat yang cukup beragam.
Sejalan dengan modernisasi dan
perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin
berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun
vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.Kehidupan masyarakat
berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan
antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman
satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung.
Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b. Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri
karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut
kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu
sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas
dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah
nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena
itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk
menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.Kebudayaan yang
ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam
kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa
kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia. Dengan demikian, perkembangan
kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial
budaya daerah.
-
Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil
(resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara
budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal
yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar
dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap
budaya lainnya.Kebudayaan
nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah
falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi
tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa
Indonesia.
-
Kebudayaan
dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar
sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut
dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam
demi kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan
sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber
daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang
ada.
3.8 Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi
pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah
pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat
merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi
nilai-nilai Pancasila
3.9. Pengaruh Pada Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan
oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana.Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar
maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
BAB
IV
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalamsemua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan
peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional
diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas)
Sumber :http://sahmirizal.blogspot.com/2012/05/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
http://id.scribd.com/doc/27855188/Bahan-Untuk-Makalah-p-h-i
http://www.gustaf.web.id/2011/01/makalah-uts-pkn.html#.UXptvaJ3Z6U
Nama : Lessy Novelyan Permata Sari
NPM :34412182
Kelas : 1ID05
Mat.Kuliah : Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan (softskill)
UNIVERSITAS GUNADARMA
Sumber :http://sahmirizal.blogspot.com/2012/05/latar-belakang-ketahanan-nasional.html
http://id.scribd.com/doc/27855188/Bahan-Untuk-Makalah-p-h-i
http://www.gustaf.web.id/2011/01/makalah-uts-pkn.html#.UXptvaJ3Z6U
Nama : Lessy Novelyan Permata Sari
NPM :34412182
Kelas : 1ID05
Mat.Kuliah : Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan (softskill)
UNIVERSITAS GUNADARMA