1.
Definisi
Pengetahuan Lingkungan
Pertimbangan yang sangat
penting dalam memahami lingkungan adalah terjaganya kualitaslingkungan yang
prosesnya sangat rumit akibat aktivitas manusia.Kehidupan dimuka bumi pada
dasarnya diisi oleh sejumlah makhluk hidup yang berinteraksi, hubungan timbale balik
dan beradaptasi satu sama lain jenisnya dengan benda-benda sekitarnya.
Pengetahuan Lingkungan adalah
IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari penyebab potensial
aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang merugikan dan
peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan yang layak bagi
manusia.
2.
Studi
kasus lingkungan
Sampah merupakan konsekuensi
dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan
buangan atau sampah, jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat
konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan sehari-hari,
jenis sampah sangat tergantung dari jenis yang kita konsumsi, karena itu
pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaan gaya hidup
masyarakat. Manusia yang membuang sampah sembarangan akan mengakibatkan bencana
besar yaitu banjir karena sampah tersebut akan menutup jalannya aliran air, sampah
sekecil apapun itu akan berpengaruh terhadap lingkungan.
Penanggulangan : Kesadaran
masyarakat yang rendah yang memberikan dampak dari penimbunan sampah yang
semakin banyak, hal ini diperlukannya kesadran masyarakat yang peduli
lingkungan sekitarnya, yang tidak membiarkan sampah begitu saja, kesadaran dari
masyrakatini adalah factor utama yang sangat penting. Pemisahan sampah organic dan
non organic itu penting agar dengan pengolahan yang berbeda, sampah organic akan
diolah dengan memanfaatkan menjadi pupuk dan pengelolaan akan efisien.
Penegakan hukum tetang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan
harus ditegakan dengan bijaksana dan sanksi agar masyarakat yang tidak peduli
menjadi peduli dan jera serta menjadi takut atau malu untuk membuang sampah
sembarangan.
3.
Studi
kasus lingkungan berdasarkan undang-undang lingkungan.
Pembangunan pabrik-pabrik semakin
banyak yan didirikan, salah satunya adalah pabrik tahu yang mendapatkan izin
walaupun keberadaannya ditengah-tengah pemukiman penduduk. Keberadaan pabrik
tersebut akan menumbulkan dampak positif dan negative, dari segi ekonomi dapat
berdampak positif yang menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar
sehingga mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi dari pendirian pabrik tersebut
lebih banyak dampak negatifnya yaitu
banyak keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar mengenai polusi udara yang mengganggu
aktivitas sehari-hari yang disebabkan asap pabrik dan pencemaran air akibat
pembuangan limbah ke sungai atau aliran air dari pabrik.
Dalam Undang-undang lingkungan
hidup (UULH) tahun 1982, pasal 7 ayat 1 disebtkan bahwa: Setiap orang yang
menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan. Dan
pada ayat 2 adalah : Kewajiban sebagaimana tersebut dalam ayat 1 pasal ini
dicantumkan setiap izin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenanang.
Penanggulangan: Dalam perizinan
diperlukannya untuuk mengidentifikasi tempat atau lokasi dari pabrik yang
didirikan tersebut, pabrik terseebut harus berada jauh dari pemukiman
masyarakat dan pembuangan air limbah harus mempunyai pembuangan sendirim tidak
membuang nya kesungai agar tidak terjadi pencemaran air,
Nama : Lessy Novelyan Permata Sari
NPM : 34412182
Kelas : 3ID06
S0ftskill Pengetahuan lingkungan
Teknik Industri
Universitas Gunadarma