Rabu, 01 April 2015

PENGETAHUAN LINKUNGAN (STUDI KASUS DAN PENANGGULANGAN)

     1.    Definisi Pengetahuan Lingkungan
  Pertimbangan yang sangat penting dalam memahami lingkungan adalah terjaganya kualitaslingkungan yang prosesnya sangat rumit akibat aktivitas manusia.Kehidupan dimuka bumi pada dasarnya diisi oleh sejumlah makhluk hidup yang berinteraksi, hubungan timbale balik dan beradaptasi satu sama lain jenisnya dengan benda-benda sekitarnya.
Pengetahuan Lingkungan adalah IPTEK yang mempelajari tentang proteksi lingkungan dari penyebab potensial aktivitas manusia, proteksi masyarakat dari pengaruh yang merugikan dan peningkatan kualitas lingkungan untuk kesehatan serta kehidupan yang layak bagi manusia.
     2.    Studi kasus lingkungan
    Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah, jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan sehari-hari, jenis sampah sangat tergantung dari jenis yang kita konsumsi, karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyarakat. Manusia yang membuang sampah sembarangan akan mengakibatkan bencana besar yaitu banjir karena sampah tersebut akan menutup jalannya aliran air, sampah sekecil apapun itu akan berpengaruh terhadap lingkungan.
    Penanggulangan : Kesadaran masyarakat yang rendah yang memberikan dampak dari penimbunan sampah yang semakin banyak, hal ini diperlukannya kesadran masyarakat yang peduli lingkungan sekitarnya, yang tidak membiarkan sampah begitu saja, kesadaran dari masyrakatini adalah factor utama yang sangat penting. Pemisahan sampah organic dan non organic itu penting agar dengan pengolahan yang berbeda, sampah organic akan diolah dengan memanfaatkan menjadi pupuk dan pengelolaan akan efisien. Penegakan hukum tetang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan harus ditegakan dengan bijaksana dan sanksi agar masyarakat yang tidak peduli menjadi peduli dan jera serta menjadi takut atau malu untuk membuang sampah sembarangan.
      3.    Studi kasus lingkungan berdasarkan undang-undang lingkungan.
Pembangunan pabrik-pabrik semakin banyak yan didirikan, salah satunya adalah pabrik tahu yang mendapatkan izin walaupun keberadaannya ditengah-tengah pemukiman penduduk. Keberadaan pabrik tersebut akan menumbulkan dampak positif dan negative, dari segi ekonomi dapat berdampak positif yang menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar sehingga mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi dari pendirian pabrik tersebut lebih banyak dampak negatifnya  yaitu banyak keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar mengenai polusi udara yang mengganggu aktivitas sehari-hari yang disebabkan asap pabrik dan pencemaran air akibat pembuangan limbah ke sungai atau aliran air dari pabrik.
       Dalam Undang-undang lingkungan hidup (UULH) tahun 1982, pasal 7 ayat 1 disebtkan bahwa: Setiap orang yang menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan. Dan pada ayat 2 adalah : Kewajiban sebagaimana tersebut dalam ayat 1 pasal ini dicantumkan setiap izin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenanang.

     Penanggulangan: Dalam perizinan diperlukannya untuuk mengidentifikasi tempat atau lokasi dari pabrik yang didirikan tersebut, pabrik terseebut harus berada jauh dari pemukiman masyarakat dan pembuangan air limbah harus mempunyai pembuangan sendirim tidak membuang nya kesungai agar tidak terjadi pencemaran air,




Nama : Lessy Novelyan Permata Sari
NPM   : 34412182
Kelas  : 3ID06
S0ftskill Pengetahuan lingkungan
Teknik Industri
Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar