Sabtu, 07 Desember 2013

KERAGAMAN DAN KESETARAAN


 1. KERAGAMAN
Keragaman sudut pandang dari ilmu tuhan dalam kumpulan kitab-kitab (taurat, injil, zabur, dan al-qur’an) dengan semua agama bahwa mengakui adanya kesetaraan dan keragaman tersebut. Dalam keragaman terdapat keragaman individu dan sosial,
       a.  Keragaman Individu
Keragaman individu dimaksudkan bahwa individu dapat dikatakan ragam karena setiap manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki cirri khas yang tersendiri, perbedaan utama yang ditinjau yaitu dari watak seseorang yang sudah pasti berbeda, sifat-sifat pribadi, prilaku, prinsip, keyakinan, pemikiran, cita-cita dan sebagainya. Manusia itu tidak ada yang sama ini merupakan perbedaan sesuatu kuadrat atau niscaya yang harus diterima, jika ada yang tidak menerima perbedaan tersebut ialah orang yang termasuk tidak mensyukuri kehidupannya. Negara juga termasuk beragam karena didalamnya terdapat bhineka tunggal ika.
       b.  Keragaman Sosial
Keragaman sosial terlahir karena adanya keragaman individu, tetapi apabila tidak ada keragaman individu maka tidak ada pula keragaman sosial, sebab karena adanya keragaman individu melahirkan adanya keragaman sosial. Keragaman sosial merupakan sesuatu yang harus diterima, perbedaan yang utama ditinjau dari suku, ras (fisik), bahasa, budaya, keyakinan, sosial (agama, pendidikan dan ekonomi), ada juga masyarakat yang anti plural itu sudah menentang agamanya sendiri.

2. KESETARAAN
Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan makhluk lain. Kesetaraan adalah suatu keniscayaan, tidak dilihat dari status, derajat atau apapun hal itu tetapi dilihat dari ketaqwaannya, dan yang paling mulia pada manusia adalah taqwanya. Kesetaraan sama dengan artinya duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dan equality before law (kesetaraan dimata hokum).
       a.  Demokrasi
Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut, sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari demokrasi maka lahirlah dinasti, ciri-ciri demokrasi adalah mempunyai kebebasan politik, hak untuk memilih dan hak dipilih, dan musyawarah.
Terdapat prinsip demokrasi yaitu keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik, tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga Negara, tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga Negara, Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Demokrasi dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, factor yang utamanya adalah komunikasi dan akan terjadi konflik apabila tidak adanya komunikasi, disintegrasi, disharmonisasi atau sudah tidak bias bersatu lagi/cerai, persepsi dan opini. 
       b.  Kebebasan beragama
prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum. Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk mengubah agama dan tidak menurut setiap agama. Dalam negara yang mengamalkan kebebasan beragama, agama-agama lain bebas dilakukan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan lain yang lain dari agama resmi. Pasal 18 dalam Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyatakan kebijakan yang menafikan kebebasan seseorang untuk mengamalkan agamanya adalah satu kezaliman spiritual. Kebebasan beragama merupakan satu konsep hukum yang terkait, tetapi tidak serupa dengan, toleransi agama, pemisahan antara agama dan negara, atau negara sekuler.





3. Penyakit Budaya
1.     Etnosentrisme adalah merasa budaya yang paling unggul.
2.    Stereotid adalah melihat sesuatu dengan subjektif atau kecurigaannya.
3.    Rasisme adalah rasis yahudi yang bernama arya.
4.    Diskriminasi adalah prilaku yang membeda-bedakan orang.
5.    Space Goating adalah mengkambing hitamkan, dengan contoh yahudi yang telah mengkambing hitamkan jerman.
6.    Prasangka Buruk




4. Cara menghilangkan penyakit budaya
1.     Berprasangka baik
2.    Nasionalisme
3.    Komunikasi
4.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan



Nama           : Lessy Novelyan Permata Sari
Kelas           : 2ID06
NPM            : 34412182
TUGAS SOFTSKILL





1 komentar:

  1. Karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill, akan

    lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma

    yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas

    Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata

    kuliah soft skill. Harap untuk segera mencantmkan likn;

    - http://www.gunadarma.ac.id
    - http:/studentsite

    .gunadarma.ac.id

    - http://www..baak.gunada

    rma.ac.id


    untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS , silahkan

    kunjungi link ini


    httpp://hanum.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5


    (Link gundarma dan baaknya belum terpampang di blog anda)

    BalasHapus